"Selain itu juga dapat menandatangani sekaligus dokumen dalam jumlah banyak semisal Kartu Keluarga, Surat Izin, SK (Surat Keputusan) dan lainnya," imbunya.
Yayan menyebut, semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung telah menggunakan tanda tangan elektronik.
"Hal ini sebagai upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya," tutur Yayan.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan dengan mengoptimalkan pemanfaatan tanda tangan elektronik.
"Sehingga pelayanan semakin efektif dan efisien," katanya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo mengatakan, layanan sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun per tahun.
"Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya," katanya.***