GORAJUARA – Peristiwa baku tembak antara 2 polisi di kediaman Kadiv Propam di bilangan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menyimpan banyak misteri.
Yuni Hutabarat, kakak korban, menolak mempercayai penyebab hilangnya nyawa sang adik dikarenakan sikap tidak senonohnya terhadap istri Kadiv Propam seperti yang disebutkan oleh Bharada E.
“Saya tak yakin ya dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” tutur Yuni.
Sebelumnya, Bharada E menduga Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam karena sempat mendengar teriakan dari kamar pribadinya.
Disebabkan hal tersebut, Bharada E, polisi yang juga tengah berjaga di rumah dinas sang Kadiv Propam merasa terancam karena Brigadir J justru menembak ketika dihampiri.
Dibekali pistol juga, Bharada E balas menembak. Baku tembak antara polisi pun tak terelakkan dan diakhiri dengan tewasnya Brigadir J.
Laporan ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan langsung dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang sedang tidak berada di TKP pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 12 Juli 2022, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan bahwa hasil autopsi sementara Brigadir J mendapatkan 7 tembakan masuk yang salah satunya bersarang di dada sehingga menyebabkannya tewas.
Sementara itu, Bharada E tidak mendapatkan luka karena tembakan yang dilakukan Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok.
Hal itulah yang membuat keluarga korban dan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) tidak mempercayainya.
Baca Juga: Banyak Berita Liar Soal Adu Tembak Polisi, Kapolri Bentuk Tim Khusus
Sugeng menjelaskan, jika baku tembak terjadi dalam jarak dekat, sangat janggal jika salah satunya tidak mendapatkan luka sama sekali.