Ternyata ini Penyebab Mantan Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung Ternyata Terlibat Kasus…

photo author
- Kamis, 23 Juni 2022 | 11:30 WIB
Mantan Menteri Perdagngan Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung (foto; gorajaura/instagram @m.lutfi)
Mantan Menteri Perdagngan Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung (foto; gorajaura/instagram @m.lutfi)

GORAJURAMantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 22 Juni 2022.

Pemeriksaan Lutfi terlihat di Kejagung terlihat mulai dari pukul 09.10 WIB hingga 12 jam kedepan.

Lutfi diperiksa Kejagung karna terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.

Baca Juga: Suami Putri Anne dan Andin Terlihat Bahagia, Sindiran Aldebaran dan Amanda Manopo di Sosmed Hanya Prank?

Adapun Muhammad Lutfi mantan Mendag diperiksa Kejagung dalam kapasitas sevagai saksi.

Usai direshuffle dari Menteri Perdaganga, kini Lutfi harus menjali pemeriksaan oleh Kejagung, Jakart Selatan.

Permasalahan minyak goreng memang kerap kali terjadi di Indonesia, bahkan sebelumnya minyak goreng sempat menjadi langka dan sulit untuk di dapat.

Untuk itu memang diperlukan dari pemerintah untuk memberantas mafia-mafia minyak goreng yang sangat merugikan mayarakat.

Baca Juga: Arya Saloka dan Amanda Manopo Terlihat Mesra, Warganet Bahas Baju Couple Sampai Kemungkinan Balik Ke IC

Saat mantan Mendag Lutif tiba di Kejagung ia pun tidak banyak bicara, ‘nanti saja,” singkat Lutfi sambil berlalu.

Diketahui, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goring.

Dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunanya pad Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktrat Penuntuta pada Jampidsus untuk dilkaukan penelitian sesuai Pasal 10 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Perceraian Elsa dan Nino, Kini Seret Nama Andin! Prediksi Sinopsis Ikatan Cinta Episode Terbaru

Menurut Kapuspenkum Kejagung Jakarta Selatan Ketut Sumedana berkas perkara Lutfi akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Penelliti (P16).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hairi Gora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini