GORAJUARA – Audy Item isteri dari Iko Uwais telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Dugaan kasus yang telah dilakukan Iko Uwais kepada seorang disainer interior yang bernama Rudi.
Hingga kasus ini berkembang, isteri Iko Uwais Audy Item turut diperiksa polisi sebagai saksi.
Dalam keterangannya Audy Item mengatakan bahwa Iko Uwais melakukan hal itu karna semata-mata untuk membela diri.
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Iko Uwais, Akhirnya Audy Item Diperiksa Polisi
“Iko Uwais tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, saat itu ia hanya membela diri,” ucap Audy Item, Selasa 21 Juni 2022.
Audy Item melanjutkan bahwa tidak ada namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Disaat itu Iko Uwais hanya membela diri karena meilihat kakaknya terancam.
Selain itu, Audy Item juga mengatakan bahwa akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini.
“kita mengupayakan yang terbaik, kita juga koperatif di sini untuk semuanya agar vepat selesai permasalahannya,” ungkap Audy Item.
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Iko Uwais, Kini Polisi Akan Periksa Audy Item
Disis lain, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwias dan Rudi masih terbuka untuk dilakukan mediasi.
Menurut Ivan, ada mekanisme keadilan restorative (restorative justice), yaki penyelesaian perkara pidana melalui proses dialog dan mediasi yang melibatkan pihak pelaku serta korban.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Iko Uwais telah dilaporkan oleh Rudi selaku korban.
Namun, merasa ada yang janggal atas laporn tersebut, Iko Uwais melaporkan balik Rudi dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.