Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan bahwa Rudi selaku pelapor malah memutar balikan fakta dari yang sebenarnya terjadi.
“yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ucap Leonardus. ***