GORAJUARA - Visa bisa dikatakan hal terpenting yang harus ada, ketika seseorang ingin pergi ke negara lain.
Tanpa izin masuk (stamp visa) dari negara tujuan, seseorang tidak bisa masuk ke negara tersebut.
Termasuk hal, jemaah calon haji Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji. Mereka harus memiliki visa dari Kedutaan Besar Saudi Arabia.
Baca Juga: Kejam! TKW di Taiwan Diduga DIsiksa, Keluarga Lapor ke Presiden Jokowi
Visa jemaah haji Indonesia diusahakan dapat diselesaikan empat hari ke depan.
Oleh karena itu jemaah tidak perlu khawatir, insya Allah sepuluh hari jelang keberangkatan mereka sudah memperoleh visa.
Permasalahan pengurusan visa bukan semata muncul dari Kedutaan Besar Saudi Arabia.
Ada permasalahan di jemaah terkait dengan penggabungan beberapa kloter.
Oleh karenanya perlu langkah inventarisir terlebih dahulu sebelum bisa didaftarkan untuk mendapatkan visa.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap Kehadiran Gedung Creative Center Bisa Bangkitkan Ekraf di Sumedang
Setelah dua tahu alami masa pandemi Covid-19, pemerintahan Arab Saudi juga mengadakan pembenahan sistem terkait dengan urusan haji ini.
"Salah satunya adanya perubahan terkait penginputan data dari para jamaah yang harus lebih detail dibandingkan sebelumnya. Tentu memerlukan tambahan waktu," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Subhan Cholid, di Daker Madinah, Minggu, 19 Juni 2022
"Sekitar 32 kloter lagi yang visa hajinya sedang diurus. Yang jelas semua jemaah yang sudah terdaftar insya Allah selesai sebelum keberangkatan," jelasnya
Sudah sekitar 43% jemaah haji Indonesia yang tiba di Arab Saudi. Tinggal 53 % yang akan tiba pada pemberangkatan gelombang kedua nanti.***