Jangan Takut Laporkan Kekerasan Anak ke DP3A

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 19:00 WIB
Jangan Takut Laporkan Kekerasan Anak ke DP3A (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Jangan Takut Laporkan Kekerasan Anak ke DP3A (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Kekerasan kerap identik dengan penyerangan fisik. Namun, ternyata kekerasan pun bisa muncul dari verbal. Bahkan, kekerasan verbal yang masuk pada ranah kekerasan psikis, menjadi kategori tertinggi dalam kasus kekerasan anak di sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dr. Rita Verita Sri Hasniarty kepada Humas Kota Bandung pada Kamis, 16 Juni 2022.

"Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, pasti ada kasus yang tidak terlaporkan ke kita," ujar Rita.

Baca Juga: Sinopsis Jinxed at First Meski Tayang Satu Episode, Tembus Rating Tinggi

Untuk menekan angka kasus kekerasan anak di sekolah, DP3A bersama 75 sekolah jenjang SMP di Kota Bandung melakukan simulasi bedah kasus.

Sebab, aku Rita, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani. Bahkan, kategori kasus tertinggi kekerasan anak di sekolah adalah kekerasan psikis.

"Bisa jadi ternyata selama ini dianggap biasa, tapi sebenarnya masuk dalam kekerasan anak. Anak ini kan secara spontan mengeluarkan perkataan yang dapat menyebabkan sakit hati, ini termasuk bullying," katanya

"Sehingga temannya sakit hati dan akhirnya tidak mau ke sekolah, takut ketemu temannya itu," paparnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Mendalam Bagi Arkana, Warga: Bukan Pengganti Tapi Penerus Eril

Maka dari itu, DP3A bersama 75 sekolah ini berkomitmen untuk melawan kasus kekerasan anak di sekolah.

Rita menekankan, para guru bimbingan konseling (BK) dan kepala sekolah terus waspada serta cermat mengamati pergaulan anak-anak.

"Bila terjadi seperti ini harusnya segera melaporkan kepada yang bisa dipercaya untuk menyelesaikan kasus, contohnya ke guru BK agar bisa ditindaklanjuti. Kalau tak bisa diselesaikan, maka dirujuk ke UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk ditindaklanjuti," imbaunya.

Selain itu, Rita menyebutkan, kasus kekerasan anak secara keseluruhan di Kota Bandung didominasi oleh kekerasan seksual. Lalu, kekerasan psikis, dan ketiga, kekerasan fisik.

Baca Juga: Indonesia Open 2022: Atasi Denmark, Ginting Menang Mudah di Babak 16 Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini