Terungkap, Ternyata ini Penyebab Iko Uwais Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Alami Luka

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 07:45 WIB
Iko Uwais dilaporkan ke polisi diduga lakukan penganiayaan (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)
Iko Uwais dilaporkan ke polisi diduga lakukan penganiayaan (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)

GORAJUARAIko Uwais salah satu aktor dibintang film perkelahian tengah menjadi sorotan publik lantaran melakukan tindakan kekerasan penganiayaan.

Iko Uwais dikabarkan telah melakukan penganiyaan pemukulan terhadap seorang korban yang berinisal R.

Belakangan ini akhrinya terungkap penyebab Iko Uwais melakukan tindak kekerasan penganiyaan pemukulan terhadap seorang korban yang berinisial R.

Iko Uwais aktor ternama di Indonesia memang dikenal sebagi orang yang hebat dalam bertarung.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Aktor Laga Iko Uwais

Bahkan film-film yang ia bintangi sampai keluar negeri, seperti Amerika, Thailland dan lain sebaginya.

Atas kasus pemukulan yang menyeret nama Iko Uwais ia terpaksa harus menjadi sorotan dari warganet.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan bahwa kejadian penganiayaan ini berawal dari tagihan jasa interior.

Baca Juga: Update Terbaru Ikatan Cinta Hari Ini, Ricky Siap bantu Elsa dengan Semua Rencananya

“kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa design interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di cibubur,” kata Zulpan, dikutip Gorajaura dari laman piiran rakyat.com, Selasa 13 Juni 2022.

Dan berdaarkan keterangan lanjutan dari Zulpan bahwa Iko Uwais dalam menggunakan jasa design tersebut baru membayar setengah ari harga yang ditetapkan.

Kemudian merasa tidak senang, korban lalu mendatangi Iko Uwais untuk menagih sisa pembayaran melalui invoice.

Kendati demikian, Iko Uwais tidak merespon tagihan yang dilontarkan oleh koran yang berinisial R tersebut.

Baca Juga: Lagi! Arya Saloka Isyaratkan Balik Ke Ikatan Cinta Lanjutkan Kisah Cinta Dengan Amanda Manopo di Pondok Pelita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini