Lengkapi Vaksinasi dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Cegah Varian Baru Omicron

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 23:48 WIB
Lengkapi Vaksinasi dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Cegah Varian Baru Omicron  (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Lengkapi Vaksinasi dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Cegah Varian Baru Omicron (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Meski Kota Bandung telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, tapi disiplin protokol kesehatan (prokes) harus tetap ditingkatkan.

Terlebih belakangan ini muncul varian Covid-19 Omicron terbaru yakni Omicron BA.4 dan BA.5.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara menyampaikan, virus ini berpotensi muncul juga di Kota Bandung.

Baca Juga: Indonesia Open 2022: Simak Baik-Baik, Ini Jadwal Lengkap Wakil Indonesia di Babak 32 Besar

"Seluruh varian yang ada, sampai saat ini penularannya sama, sehingga potensi penularan sama dengan varian lain sepanjang ada mobilitas," ujar Ahyani kepada Humas Kota Bandung, Senin 13 Juni 2022.

Ia juga mengimbau, varian apapun Covid-19 yang nantinya akan muncul di Kota Bandung, masyarakat tetap harus menjaga dan disiplin prokes dalam setiap aktivitas.

"Jangan lupa lengkapi vaksinasi dan tingkatkan daya tahan tubuh," lanjutnya.

Selain itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani juga menjelaskan, berdasarkan bahan paparan Kementrian Kesehatan pada rapat koordinasi Jawa Bali, virus Covid-19 varian baru memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan BA.1 dan BA.2

Baca Juga: Waduh! Arya Saloka Kemalingan! Hal ini Dibagikannya Lewat Sosial Media Pribadinya

Baca Juga: 14 Hari di Mata Ridwan Kamil, Hikmah dan Pelajaran dari Tragedi Sungai Aare

"Varian Omicron baru ini tidak ada indikasi menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan varian omicron lainnya," aku Ira.

Hingga saat ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia mencatat, ada tambahan 574 kasus. Jumlah tersebut turun dari hari sebelumya 627 kasus, yang merupakan penambahan kasus tertinggi dalam tujuh pekan terakhir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini