Jangan Ambil Dokumentasi Jenazah Eril! Ini Beberapa Imbauan Penting Atalia Praratya Untuk Para Tamu

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 15:00 WIB
Atalia Kamil sampaikan imbauan penting untuk para tamu yang hendak datang takziah dan saat prosesi pemakaman jenazah Eril (Foto: Gorajuara.com/dok: PRFM News)
Atalia Kamil sampaikan imbauan penting untuk para tamu yang hendak datang takziah dan saat prosesi pemakaman jenazah Eril (Foto: Gorajuara.com/dok: PRFM News)

GORAJUARA – Ibu Atalia Praratya membagikan informasi mengenai jenazah Eril, Emmeril Kahn Mumtadz yang akan disemayamkan dan disholatkan pada Mingu 12 Juni 2022 pukul 22.00 WIB hingga Senin 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Sedangkan pemakaman jenazah Eril akan dilaksanakan pada Senin, 13 Juni 2022 di lokasi Pembangunan Islamic Center, Cimaung, Banjaran. Atalia Praratya membagikan sejumlah imbauan penting kepada para tamu, salah satunya dilarang dokumentasi.

Dalam unggahan akun Instagram Atalia Praratya, @ataliapr membeberkan imbauan-imbauan penting kepada para tamu yang hendak datang ke pemakaman jenazah Eril atau bertakziah.

Baca Juga: Persib Resmi Sudah Punya Pemain Anyar, Siapakah Sosok Rekrutran Baru Itu?

Dikutip Gorajuara.com dari akun Instagram Atalia Praratya, @ataliapr, berikut ini imbauan yang harus diperhatikan oleh para tamu yang hendak ziarah ke pemakaman jenazah Eril atau bertakziah:

1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

2. Pelaksanaan shalat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB – Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.

3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.

4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas JABAR terlebih dahulu.

5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:

a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB.

b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: SLBN Cicendo Heritage di Kota Bandung, Pengajaran Anak Tuna Rungu Sejak 1933

6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dialksanakan setelah proses pemakaman selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Instagram @ataliapr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini