Update Kepulangan Eril: Jenazah Anak Sulung Ridwan Kamil Dipastikan Akan Dimakamkan di Lokasi Ini

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 13:55 WIB
ini Potret Bendungan Engehalde tempat jasad Eril ditemukan (  Foto: Gorajuara.com/@emmerilkahn)
ini Potret Bendungan Engehalde tempat jasad Eril ditemukan ( Foto: Gorajuara.com/@emmerilkahn)

GORAJUARA,- Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan segera diterbangkan ke Indonesia. Jasad putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Atalia, yang meninggal di Swiss diperkirakan tiba Minggu 13 Juni 2022 mendatang.

Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga Ridwan Kamil di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya.

Sebelum dimakamkan, menurut Wahyu, kemungkinan jenazah Eril disemayamkan di Gedung Pakuan atau di rumah pribadi Ridwan Kamil.

Baca Juga: Menangis Saat Video Call dengan Ridwan Kamil yang Sedang Mandikan Jenazah Eril, Atalia Praratya: Ya Allah...

Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, SMAN 2 Semarapura Klungkung Bali Lolos Bea Siswa Ke Luar Negeri

"Kami belum bisa memastikan juga apakah akan disemayamkan dulu di sini atau langsung ke pemakaman karena kita melihat waktu tibanya dulu," kata Wahyu.

Sebelumnya, diberitakan Ridwan Kamil mengungkapkan rasa syukur atas ditemukannya jasad putranya.

Kang Emil ucapkan terima kasih atas ditemukannya jasad Eril yang hilang terseret arus Sungai Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Walau Tajir, Raffi Ahmad Tak Gengsi Makan di Warteg

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengaku Sudah Tenang, Menyusul Ditemukannya Jasad Eril

"Allahu Akbar! Alhamddulillah Ya Allah, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami," ujar Ridwan Kamil, Kamis, 9 Juni 2022.

"Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan," ucapnya menambahkan.

Kang Emil mengaku pihak keluarga saat ini sudah merasa tenang dengan ditemukannya sang putra.

"Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengabul Doa Kami," kata Ridwan Kamil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini