Alhamdulillah! Wilayah Jawa dan Bali Masuki PPKM Level 1, Pengunjung Bioskop dan Mal Sudah 100 Persen

photo author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 15:37 WIB
Aturan terbaru pengunjung bioskop dan mal saat PPKM level 1 di wilayah Jawa dan Bali (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Bekasi)
Aturan terbaru pengunjung bioskop dan mal saat PPKM level 1 di wilayah Jawa dan Bali (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Bekasi)

2. Kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

Baca Juga: Sah! Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Menikah, Ini Pesan Gus Miftah

3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

4. Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100 persen.

5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Itulah aturan terbaru mengenai kapasitas pengunjung bioskop dan mal PPKM level 1 wilayah Jawa dan Bali. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini