Banyak Kasus Perceraian, Anggota DPRD Ini Usulkan Raperda Perlindungan Janda, Sempat Dianggap Guyonan

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 14:59 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Qodim soroti usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan janda (Foto: Gorajuara.com/Dok.dprd.banyuwangikab.go.id/v2/anggota)
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Qodim soroti usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan janda (Foto: Gorajuara.com/Dok.dprd.banyuwangikab.go.id/v2/anggota)

GORAJUARA - Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Qodim, belum lama ini mendapat sorotan lantaran mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan janda.

Usulan ini bahkan sempat dianggap guyon alias bercanda ketika diusulkan olehnya.

Usulan ini berlatar belakang dari jumlah kasus perceraian di Indonesia, yang pada tahun 2021 lalu mencapai 447.743 kasus.

Baca Juga: Makam Vanessa Angel Direnovasi, Begini Tanggapan Pihak Doddy Sudrajat

Sedangkan tahun sebelumnya, kasus perceraian di Indonesia hanya 291.677 kasus. Dari perceraian tersebut, akan membuat wanita berubah statusnya menjadi janda.

Hal ini yang kemudian menjadi perhatian Basir Qodim, sehingga mengusulkan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan janda.

Di Banyuwangi sendiri, ada sekitar 500-600 kasus perceraian dalam kurun waktu sebulan yang ditangani langsung oleh Menteri Pengadilan Agama.

Baca Juga: Aktor Film Goodfellas Ray Liotta Meninggal Dunia, Begini Kondisinya Ketika Menghembuskan Nafas Terakhir

"Bayangkan jika dalam kurun waktu sebulan saja rata-rata tercatat angka tersebut, maka dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu harusnya perlu menjadi perhatian Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut," ujar Basir Qodim seperti dikutip Hops.ID dari Portal Banyuwangi (Pikiran Rakyat Group), Jumat, 27 Mei 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi tersebut mengklaim bahwa penanganan permasalahan tersebut membutuhkan sebuah Perda yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan janda.

Basir mengungkapkan usulan Perda perlindungan dan pemberdayaan janda ini pernah ditolak. Namun pihaknya tetap berusaha mengusulkan lagi Perda tersebut sebagai bentuk perjuangannya.

Baca Juga: Kronologi Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang di Sungai Swiss, Eril di Klaim Sempat Ingin Naik Ke Permukaan

"Janda itu harus dilindungi. Melindunginya seperti apa dan pemberdayaannya bagaimana nanti akan dibahas di tingkat panitia khusus DPRD apabila usulan kami diterima oleh semua anggota DPRD Banyuwangi," kata Basir.

Lebih lanjut, Basir mengungkapkan bahwa pihaknya dianggap bercanda karena mengusulkan Raperda perlindungan dan pemberdayaan janda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini