5 Sapi Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 23:30 WIB
5 Sapi Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
5 Sapi Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Lima dari 10 sapi yang sempat terindikasi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Babakan Ciparay, terkonfirmasi positif PMK pada Selasa, 24 Mei 2022.

Info ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar seusai acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022.

"Lima sapi ini masih ada di peternakan Babakan Ciparay dan sedang diisolasi. Tapi, info terbaru, sudah mulai menunjukkan gejala baik, seperti nafsu makan sudah meningkat dan air liurnya juga sudah tidak terlalu banyak," ungkap Gin Gin.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Tepat di Depan Menara Saidah Jakarta Selatan, Tewaskan 2 Orang: Pajero Lepas Kontrol..

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK semakin luas, DKPP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan lebih ketat. Serta membuat satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota Bandung.

Pasalnya, Kota Bandung sangat riskan karena dikelilingi zona merah. Ada 13 daerah di Jawa Barat yang menjadi zona merah PMK. Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang zona merah antara lain, Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Garut.

"Bahkan, Garut sampai mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Kasus di Kota Bandung ini juga terjadi karena peternak ambil hewan dari Purwakarta," paparnya.

Baca Juga: Beredar Foto Misterius, Tangmo Nida Disimpulkan Tewas Jatuh Lantaran Kecerobohan

Padahal, Gin Gin mengaku, sebelumnya DKPP Kota Bandung telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.

"Tapi diam-diam mereka terima pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada," imbaunya.

Jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung.

"Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi," imbuhnya.

Baca Juga: Totalitas Akting Mesra Amanda Manopo Arya Saloka Ikatan Cinta Buat Ahli Budayawan Ini Curiga, Memang Ada Rasa?

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi virus PMK ini sampai 14 hari. Setelah itu, hewan akan membentuk antibodinya sendiri untuk melawan penyakit ini, tapi hanya bertahan empat bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini