Keputusan Tegas Diambil Pemkot Bandung Terkait Hilir Mudik Hewan Kurban dari Luar Daerah

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 07:15 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat memberikan penjelasan terkait peraturan hewan kurban yang boleh masuk ke wilayahnya.*** (Gorajuara.com/bandung.go.id)
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat memberikan penjelasan terkait peraturan hewan kurban yang boleh masuk ke wilayahnya.*** (Gorajuara.com/bandung.go.id)

GORAJUARA – Keputusan tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait hilir mudik hewan kurban dari luar daerah. Hal ini harus dilakukan pemangku kebijakan di Kota Kembang, terutama untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang saat ini sudah menjadi ancaman serius.

Dalam aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Bandung, semua hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.

Sebagaimana ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kota Bandung bersama para camat dan lurah se-Kota Bandung secara hybrid.

Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Mulut Seputar Isu Perselingkuhannya dengan Mimi Bayuh, Disaksikan Nagita Slavina

"Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung!" ungkap Ema sebagaimana dikutip dari bandung.go.id, Rabu, 25 Mei 2022.

Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.

Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.

"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," ucapnya.

Baca Juga: Cacar Monyet Terdeteksi di Eropa, Amerika Serikat dan Australia, Apakah Ini Menunjukkan Virus Ini Bisa Mutasi?

Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.

"Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah," ujar Ema.

Namun, Ema mengakui tentu sulit jika harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

"Tapi, kita pasti mengetahui mereka itu akan ke mana, apakah ke bandar, RPH, atau pasar. Camat dan lurah juga harus turun memantau ini. Para petugas juga akan mengejarnya ke titik tersebut," paparnya. 

Ema mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini