Pemkot Depok Larang Aktivitas Pasar Tumpah

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 09:00 WIB
Pasar Tumpah (Foto: Portalbandungtimur.pikiran-rakyat.co)
Pasar Tumpah (Foto: Portalbandungtimur.pikiran-rakyat.co)

Dikutip dari Instagram @infodepok_id, Pemkot Depok melarang adanya pasar tumpah atau pasar kaget.

Larangan ini dikeluarkan untuk cegah terjadinya kerumunan yang merupakan salah satu jalan terjadinya virus Covid 19.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 451-222/huk tentang penyelenggaraan perayaan Idul Fitri 1443 H dalam situasi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 (Covid 19)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini