Pedagang di Bogo Curhat Ke Jokwi, Menolak Pungli Malah di Bui, Begini Keterangan Kepolisian

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 15:22 WIB
ilustrasi pungli (foto : gorajuara/pixebay)
ilustrasi pungli (foto : gorajuara/pixebay)

GORAJUARA— baru-baru ini beredar video pedagan di Bogor yang meminta tolong ke Presiden Jokow terkait pungli.

Aduan warga minta tolong itu disampaikan kepada Presiden Jokowi saat menyambangi Pasar Baru Bogor pada Kamis 21 April 2022.

Beredar sebuah video di Tiktok yang memperlihatkan seorang warga asal Bogor berteriak mintak tolong ke Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kembali, PWI, IKWI Kota Bandung dan SMSI Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis

Video yang diunggah oleh akun TikTok @pojoksatu pada Kamis, 22 April 2022 menjadi viral.

Tampak dari video tersebut bahwa warga secara hiteris meneriaki “pak tolong kami disini banyak pungli pak” kata warga tersebut.

Ternyata warga ini meminta tolong kepada Jokowi karna sodaranya ditangkap polisi karna menolak pungli.

“ ya oom kami menolak pungli tapi di tangkap polisi, kami bingung udah 3 bulan lebih dipenjara, mana mau lebaran, sedangkan anaknya ada 4”. kata warga kepada Jokowi sambil menangis.

Baca Juga: Plt Direktorat Kemahasiswaan USB YPKP, Nurhaeni Sikki Acap Libatkan Tuhan dalam Segala Hal

Menanggapi hal ini Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro angkat bicara menanggapi sebuah video viral, di mana tampak dua orang mengadu ke Presiden Joko Widodo.

Dilansir Gorajuara dari laman resmi Pikiran Rakyat.com Condro menjelaskan bahwa aduan dari masyarakat telah di tindak lanjut oleh kepolisian.

Condro mengatakan, aduan salah seorang warga kepada Jokowi yang menolak pungli namun malah ditahan sudah tiga bulan sebetulnya adalah kasus pengeroyokan yang melibatkan Ujang kepada dua korban.

Baca Juga: 5 Buku yang Harus Dibaca Sebelum Berusia 25 Tahun

Condro pun menceritakan awal mula kejadian ini, kasus itu berawal pada Jumat 26 November 2021 pukul 2.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini