Curhat Pedagang ke Jokowi: Menolak Pungli Malah di Bui

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 10:35 WIB
Presiden Jokowi mendapatkan aduan langsung pedagang ketika melakukan blusukan ke Pasar Bogor  ((Foto: Gorajuara/dok: tangkapan layar dari akun Instagram @jayalah.negriku))
Presiden Jokowi mendapatkan aduan langsung pedagang ketika melakukan blusukan ke Pasar Bogor ((Foto: Gorajuara/dok: tangkapan layar dari akun Instagram @jayalah.negriku))

GORAJUARA, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan aduan langsung pedagang ketika melakukan blusukan ke Pasar Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022) sore.

Pedagang tersebut curhat  karena pamannya di penjara akibat menolak pungli preman pasar.

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @jayalah.negriku.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Telah Datang, Berikut Bacaan Niat Sholatnya Lengkap Dengan Tata Cara

Video itu terekam disela-sela kegiatan Presiden Jokowi ketika memberikan bantuan langsung tunai dan sembako di pasar tersebut pada Kamis 21 April 2022 sore.

Dalam video terlihat Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sedang berkeliling di sekitar Pasar Bogor.

Ketika itu terdapat satu orang wanita dan satu orang pria menangis sambil memanggil Jokowi yang melintas di depannya.

Baca Juga: Jalani Ramadhan Perdana, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tengah Nantikan Kelahiran Calon Buah Hati

“Pak, om kami menolak pungli ditangkap polisi. Ditangkap polisi om kami,” kata wanita dalam video yang dikutip Gorajuara, Jumat (22/4/2022).

Kemudian, Jokowi dan rombongan berhenti sejenak untuk mendengarkan aduan dari kedua warga tersebut sambil mencoba menenangkannya dengan mengayunkan tangan.

Di sampingnya, Sekertaris Kabinet Pramono Anung mencatat aduan warga.

Baca Juga: Resmi Latih Man United Musim Depan, Erik ten Hag Akan Datangkan 10 Pemain Baru

“Yang dipenjara siapa?,” tanya Pramono.

“Om kami pak,” jawab wanita tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini