Rizky Billar Beberkan Kronologi Dirinya Ikut Terseret Kasus DNA Pro

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 09:30 WIB
Rizky Billar dan Lesti Juga Ikut Terseret Kasus DNA Pro (Foto: GoraJuara_Instagram lestykejora)
Rizky Billar dan Lesti Juga Ikut Terseret Kasus DNA Pro (Foto: GoraJuara_Instagram lestykejora)

GORAJUARA – Rizky Billar dan Lesti baru – baru ini juga mendapatkan panggilan dari Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.

Rizky Billar mengungkapkan akan kooperatif dan mengembalikan semua uang sekoper pemberian dari pihak DNA Pro.

“Rencananya harusnya RB dan LK, LK itu akan dimintai keterangan Rabu,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabagpenum Divhumas Polri.

Baca Juga: Ucapannya Dinilai Meresahkan, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Baca Juga: Memperingati Hari Bumi 2022, Berikut 10 Link Twibbon Keren dan Menarik Cocok Dibagian di Media Sosial

Suami dari Lesti tersebut mengatakan akan mengembalikan apa yang bukan menjadi hak dari dirinya.

“Saya baru kenal justru saya dikenalkan oleh salah satu teman saya, makanya saya gak sempet cek profil ini orang lah,” ujar Rizky Billar.

“Karena saya kan berdasarkan kepercayaan saya sama partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini yang memang orang ini tuh butuh exposer lah untuk dirinya kan,” tambahnya yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Suami dari Lesti tersebut akan menceritakan kronologi awal perkenalannya dengan orang tersangkut hukum akibat kasus DNA Pro.

Baca Juga: Kasus Trading DNA Pro, Menyeret Nama Rossa Sehingga Dilakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Kapan Persib Bandung Kembali Berlatih? Berikut Penjelasan Robert Alberts

Tidak hanya itu saja, bahkan kekasih dari Indra Kenz yaitu Vanessa Khong dan ayahnya ditahan usai jalani pemeriksaan Binomo.

Vanessa dan ayahnya akan ditahan selama 20 hari, bahkan polisi mengaku saat diperiksa oleh penyidik dengan status tersangka Vanessa diberikan 57 pertanyaan dan ayahnya diberikan 37 pertanyaan.

Keduanya ditahan karena diduga mendapatkan aliran dana dan berusaha menghilangkan atau menyamarkan aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Indra Kenz.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini