Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Lonjakan Pemudik Tahun Ini. Apa Saja?

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 07:00 WIB
TRansportasi Mudik (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)
TRansportasi Mudik (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Diperkirakan akan ada 70-80 juta orang yang tumpah ruah bermaksud untuk mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2022.

Perkiraan jumlah pemudik sebanyak itu dinilai wajar. Karena pemerintah telah memberikan izin siapa saja yang ingin pulang kampung, menyusul Pandemi Covid 19 yang sudah mulai reda.

Oleh karenanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi kebutuhan para pemudik dengan menyiapkan tujuh terminal bus.

Baca Juga: Profil dan Biodata Alvin Jonathan Pemenang X Factor Indonesia Ternyata Pernah Jadi Juara 3 Idola Cilik

Baca Juga: Mengejutkan, Terseret Kasus Putra Siregar Selegram Chika Diduga jadi Alasan Perkelahian, Benarkah?

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pihaknya sudah siap memberangkatkan pemudik untuk pulang kampung. Semua terminal sudah disiapkan.

Ada empat terminal utama yang akan jadi titik keberangkatan pemudik tahun ini.

"Empat terminal utama itu; Kampung Rambutan, Pulo Gebang, Kalideres, Tanjung Priok dan tiga terminal tambahan; Lebak Bulus, Grogol, dan Muara Angke," ujarnya dalam keterangan resmi.

Mengutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 18 April 2022, Kesiapan tak hanya ada pada terminal keberangkatan bus saja, tutur Syafrin.

Baca Juga: Kekeluargaan Harga Mati, Sekolah Ku adalah Surga Ku

Seluruh armada pun sudah siap mengangkut pemudik pada musim Lebaran 2022 kali ini.

Pihaknya sudah melakukan ramp check pada armada bus para pemudik sejak 5 April 2022.

Ramp check itu dilakukan pada bus yang ada di terminal dan yang ada di pool bus. Kesehatan awak bus juga menjadi perhatian.

Bukan itu saja yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi lonjakan pemudik di tahun ini. Pemprov DKI Jakarta juga siapkan program mudik gratis. Selain bus, juga disiapkan pula 31 truk untuk mengangkut sepeda motor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini