Disahkan oleh DPR, Kini RUU TPKS Resmi Menjadi Undang-undang

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 16:24 WIB
Disahkan oleh DPR, Kini RUU TPKS Resmi Menjadi Undang-Undang (Gorajuara/dok: website DPR RI/dpr.go.id)
Disahkan oleh DPR, Kini RUU TPKS Resmi Menjadi Undang-Undang (Gorajuara/dok: website DPR RI/dpr.go.id)

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” tutup Puan.

Tidak hanya bagi perempuan, persetujuan RUU TPKS ini juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini