Gus Miftah: Kalau Sumbangan Itu Saya Terima, Saya Bisa Terseret Polisi

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 10:00 WIB

 

GORAJUARA - Akhir-akhir ini banyak kasus investasi bodong yang semakin meresahkan. Bahkan ikut menyeret sejumlah artis-artis yang diduga menerima aliran dana dari hasil penipuan.

Seperti Lesti Kejora dan Rizky Billar yang belum lama ini kembali disorot media karena dituding menerima uang dari bos DNA Pro senilai Rp1 miliar.

Kabar ta mengenakan ini membuat publik terkejut karena sebelumnya Lesti Kejora dan Rizky Billar juga sempat terseret dalam kasus Doni Salmanan.

Baca Juga: Viral, Mahasiswi Cantik ini Ingin Cari Jodoh disaat Aksi Demo

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini dan Sinopsis, 12 April 2022:Jumper dan Snakes on A Plane. Ada Link Live Streaming

Menanggapi maraknya artis-artis yang terjebak dalam kasus penipuan berkedok investasi, Gus Miftah pun memberi pesan agar masyarakat tak mudah tergoda dengan kekayaan yang instan.

Gus Miftah juga menegaskan jika kekayaan dan kesuksesan seharusnya diraih dengan kerja keras.

"Sukses itu melalui banyak proses bukan banyak protes. Jangan gara-gara terbawa gaya hidup kita terjebak keinginan kaya secara instan," ujar Gus Miftah.

Baca Juga: MU Segera Umumkan Sosok Manajer Barunya, Siapa Dia?

Meski begitu, Gus Miftah tak melarang jika banyak masyarakat yang ingin mengikuti tren dengan berinvestasi.

Tapi Gus Miftah berpesan agar masyarakat lebih jeli dalam memilih platform investasi, agar tak membeli kucing dalam karung.

"Saya bilang, kalau mau ikut seperti itu pastikan perusahaan tersebut legal dan resmi sesuai undang-undang pemerintah," kata Gus Miftah seperti dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: 12 April 2022: Virgo, Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, dan Aquarius

Tanpa diduga, Gus Miftah pun bercerita jika dirinya pernah hampir terjebak dalam kasus serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini