GORAJUARA - Kabarnya, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang lahir dari wilayah ujung timur. Rencana penambahan provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu, 6 April 2022 lalu. Dengan begitu, artinya kelak akan ada 37 Provinsi di Tanah Air ini.
“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka, Ini Link Pendaftaran Serta Cara Lengkap Pendaftaran
Baca Juga: Beredar Video Yusuf Mansur Marah-marah, Berikut Faktanya
“Setuju,” jawab peserta persidangan.
Berikut merupakan daftar Provinsi baru yang berasal dari Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah yang telah disetujui Baleg DPR.
Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke
1. Kabupaten Merauke
2. Kabupaten Asmata
3. Kabupaten Mappi
4. Kabupaten Boven Digoel
Provinsi Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika
1. Kabupaten Mimika