Pantang Disalip Malaysia, Kemenko akan Segera Usulkan Reog Ponorogo Jadi ICH di UNESCO

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 06:30 WIB
Kemenko akan Segera Usulkan Reog Ponorogo Jadi ICH di UNESCO (Gorajuara/dok: website/ponorogo.go.id)
Kemenko akan Segera Usulkan Reog Ponorogo Jadi ICH di UNESCO (Gorajuara/dok: website/ponorogo.go.id)

GORAJUARA - Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013, kini Reog Ponorogo akan diusulkan menjadi Budaya Tak Benda di UNESCO.

Kesenian Reog didapuk menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku, salah satu alasan kuat pengusulan Reog Ponorogo dipicu oleh Malaysia.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Warganet Bikin Meme ini

Malaysia kabarnya akan mendaftarkan kesenian tersebut ke UNESCO sebagai Budaya Tak Benda kepunyaannya.

Oleh sebab itu, Menko PMK meminta pemerintah Ponorogo secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan sebagai syarat pengajuan.

“Untuk Reog, Malaysia rencananya mau ajukan juga. Maka dari itu kita harus lebih dulu, karena ini adalah budaya dan warisan kita,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenko PMK, Rabu, 6 April 2022.

Sudah dikonfirmasi Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022.

Baca Juga: Sudah Bisa Jalan, Koh Sinyo Posting Video Ini di Akun Instagramnya

“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memastikan pihaknya telah meyakinkan UNESCO dengan jawaban rinci terkait bulu merak dan kulit harimau dalam seleksi wawancara.

Dia telah memberi penjelasan bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, melainkan dalam kurun waktu tertentu bulu merak memang lepas sendiri dari tubuh Merak.

Kemudian dia juga menjelaskan penggunaan kulit harimau belasan tahun lalu telah diganti oleh kulit kambing yang dimodifikasi seperti kulit harimau.

Baca Juga: Mengenal Virus Covid-19 Varian XE: Varian Terbaru yang Muncul di Inggris, Seberapa Cepat Tingkat Penularannya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini