Bandingkan Suara Adzan, Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 12:29 WIB
Roy Suryo Resmi Laporkan Menag Yaqut dengan Pasal Penistaan Agama (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)
Roy Suryo Resmi Laporkan Menag Yaqut dengan Pasal Penistaan Agama (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

GORAJUARA,- Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat. Ini terkait dengan ungkapan Menag yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Saat itu Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait toleransi. Namun, dia salah mengambil contoh dengan gambaran gonggongan anjing yang berpotensi mengganggu warga.

Terkait dengan itu, pakar telematika Roy Suryo resmi akan melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan pelanggaran ITE dan penistaan agama.

Baca Juga: Luara Biasa! Pabrikan Ducati Dominasi Motor Pembalap MotoGP 2022

Roy Suryo juga menjelaskan bahwa ada dua pasal yang bisa menjerat Menag Yaqut, yakni dugaan pelanggaran ITE dan penistaan agama.

Masih terkait dengan masalah ini, Roy Suryo bersama Pitra Romdoni, Sapto Wibwo, dan Georgian Obertha juga membuat surat undangan kepada rekan media untuk mengikuti proses pelaporannya terhadap Menag Yaqut.

Dikutip dari Twitter @KRMTRoySuryo2 pada 24 Februari 2022, press release terkait pelaporannya terhadap Menag Yaqut adalah benar adanya.

Baca Juga: Tante Lala 'Pancasila' Kembali Viral, Video Marah-marahnya Kembali Dibicarakan Warganet

"Saya dikonfirmasi banyak pihak. Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini," cuit Roy Suryo.

"Jawabannya YA," tegas Roy Suryo.

Roy Suryo membeberkan bahwa dirinya dan KPI akan membuat Laporan Perkara terhadap Menag Yaqut pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 15.00 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan CInta, Karena Takut Bertemu Preman Teman Mirna Reyna Berhasil Kabur dan Sembunyi

Selain itu, Roy Suryo juga sudah mempersiapkan beberapa bukti untuk memperkuat laporannya.

"Insya Allah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap Saudara YCQ dengan bukti-bukti rekaman Audio-Visual Statemennya dan Pemberitaan Media-media. AMBYAR!" pungkas Roy Suryo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini