Ridwan Kamil Nyatakan Ini Soal Bisnis Digital Lewat NFT

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 12:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Gorajuara.com/Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Gorajuara.com/Humas Pemprov Jabar

 

GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap di masa depan masyarakat dapat bersaing meningkatkan perekonomian melalui dunia digital.

Selain itu, Ridwan Kamil menyebutkan, jual beli melalui dunia digital saat ini seperti halnya melalui situs NFT adalah bukan penipuan.

Menurutnya, bisnis itu bukan penipuan karena ada aplikasinya dan juga situs resminya. Bahkan, buktinya ada, barang yang dipromopun ada yang membelinya.

Baca Juga: Sambut MotoGP 2022, Suzuki Ecstar Bakal Rilis Motor dan Seragam Baru Tim

Baca Juga: Soal PTM, Pemkot Bandung Perketat Verifikasi dan Validasi Sekolah

Seperti halnya saat ia menjaul lukisannya melalui NFT, termasuk seorang pelukis di Jalan Braga Bandung yang berhasil menjual lukisannya dengan harga Rp.4,2 Juta.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, hari ini hari istimewa, saya akan menyerahkan hasil penjualan pelukis Braga yang kita bantu dijualkan lukisannya di NFT lewat platform OpenSea. Dari Rp500 ribuan laku 0,09 Ethereum setara dengan Rp4,2 juta rupiah,” tutur Ridwan Kamil di akun Instagramnya @ridwankamil, seperti dikutip Gorajuara, Kamis,27 Januari 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Januari 2022: Aquarius, Pisces, Aries, dan Taurus

Baca Juga: Jadwal Tes Pramusim dan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Ridwan Kamil mengungkapkan, dalam bisnis digital NFT tersebut, ada platformnya, ada valuenya dan hasilnya tetap dalam bentuk mata uang rupiah.

Sebelumnya, Kang Emil sapa akrab Ridwan Kamil, menjual lukisan hasil karya pelukis jalanan Braga sebagai NFT di Opensea dan ternyata laku dengan harga jutaan rupiah.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini