Ia pun mengimbau kepada aparat kewilayahan untuk terus mendata masyarakat yang belum terdaftar, agar segera dibantu untuk mendapatkan haknya.
"Ini (sertifikat) sebagai bukti penting. Kita himbau RT juga RW yang belum. Kita harap Kota Bandung sebagai kota lengkap pertama di Indonesia," tuturnya.
Salah seorang Warga Sukasari, Ai Sutarna mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan hak masyarakat saat ini.
"Terima kasih kepada pemerintah, akhirnya saya memiliki hak yakni sertifikat. InsyaAllah akan dimanfaatkan sebaik mungkin dan dijaga," katanya.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.