Menurut Idris Kuswandi, kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.
"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.
Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.***
Menurut Idris Kuswandi, kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.
"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya.
Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.***