Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Yuk Buat Akunnya dan Segera Daftarkan Diri

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 18:22 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat Bekasi)
Kartu Prakerja (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat Bekasi)

GORAJUARA,- Kabar gembira. Pemerintah memastikan program kartu prakerja kembali dibuka pada 2022 ini. Program ini merupakan salah satu bantuan sosial yang paling populer dan banyak dibutuhkan masyarakat.

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!," demikian pengumuman di akun instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (5/1/2022).

Terkait dengan itu bagi masyarakat yang berminat bisa mengikutinya di dashboard laman pendaftaran Kartu Prakerja mulai Rabu ini, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Johan Zarco Targetkan Juara MotoGP 2022, Usia Tak Jadi Hambatan

Tapi, khusus bagi peserta yang sudah memiliki akun dikatakan jika mereka hanya tinggal tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi prakerja.

Namun, peserta diingatkan juga berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja. Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: MotoGP 2022 Bertambahnya Total Balapan, Ini Kata Marc Marquez dan Joan Mir

Persyaratan

Berikut syarat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini