Pada Giat Dishub, Bupati: Layani Masyarakat Dengan Humanis

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 21:20 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menghadiri  Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Dishub, Katapang (gorajuara.com/Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menghadiri Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Dishub, Katapang (gorajuara.com/Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

 

GORAJUARA - Dalam rangka pengamanan lalu lintas dan angkutan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerjunkan 222 personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Ratusan personel tersebut dilepasan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna di sela Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Dishub, Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat 24 Desember 2021.

Bupati Dadang Supriatna menuturkan, penerjunan itu merupakan antisipasi pihaknya dalam menghadapi risiko kepadatan lalu lintas dan lonjakan penumpang angkutan umum antar kota.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Tim Gabungan Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2021

Baca Juga: Doddy Sudrajat Datangi Komnas Perlindungan Anak, Arist Sirait: Harus Dikonfirmasi dari Kedua Belah Pihak

Seluruh personel, lanjut Dadang Supriatna, akan ditempatkan pada pos pengamanan jalur utama dan alternatif menuju tempat wisata.

Seperti Posko Pengamanan Lalu Lintas (PAM Lalin) Soreang - Katapang, Banjaran - Pangalengan, Ciwidey - Alamendah - Rancabali, Kamojang Kecamatan Ibun dan PAM Lalin Cileunyi - Nagreg.

"Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah lonjakan penyebaran covid-19 dan menjaga masyarakat agar senantiasa patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," terang Kang DS, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Jimin BTS Dinobatkan Sebagai Idola Terbaik Tahun Ini pada Gelaran ‘FanPlus Final Awards 2021’

Baca Juga: Rene Alberts Harap Dua Striker Anyar Persib Segera Klop di Paruh Musim Kedua BRI Liga 1

Dalam amanatnya, Kang DS mengimbau seluruh petugas untuk memberikan pelayanan dengan humanis.

"Layanilah masyarakat dengan humanis dan berikan edukasi secara persuasif," tandas orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Kang DS juga menyampaikan, melalui satgas penanganan Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 24 tahun 2021, tentang pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Nataru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini