GORAJUARA – Doddy Sudrajat mendatangi Komnas Perlindungan Anak pada 24 Desember 2021, perihal hak asuh Gala Sky Andriansyah.
Doddy datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ery Kertanegara, kedatangan mereka disambut baik oleh Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Kemudian mereka mendiskusikan beberapa hal terkait hak asuh Gala Sky, putra almarhum Vanessa Angel yang juga cucu dari Doddy Sudrajat.
Baca Juga: Serial ‘Layangan Putus’ Jadi Primadona, Warganet Gregetan Menunggu Episode Baru
“Pak Doddy datang dengan keluhan-keluhannya, apa yang menjadi keluhan pak Doddy ini harus saya konfirmasi nih, saya kan belum mengetahui secara pasti”
“yang artinya saya akan pertanyakan keluhan-keluhan itu, betulkah pak Doddy itu dihambat dalam bertemu? apa prosesnya ada eksploitasi? direncanakan saya hari senin akan bertemu dengan pak Faisal”
“supaya clear apa yang menjadi keluhan dari pak Doddy, kasian itu Gala gak ngerti apa-apa.” Dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 24 Desember 2021.
Baca Juga: Metallica Siar Ulang Live Karirnya Selama 40 Tahun di Jalur Thrash Metal
Arist kemudian memberikan penjelasan, dari perspektif serta pemahaman perlindungan anak dan pengasuhan.
Menurutnya, pengasuhan terhadap Gala Sky harus dilakukan secara bersamaan dengan berdasarkan kepada kenyamanan Gala, karena ia baru berusia satu setengah tahun.
Arist juga mengatakan bahwa ia tidak akan langsung mengambil kesimpulan dari sebelah pihak, dan harus dikonfirmasi terlebih dahulu dari kedua belah pihak.
Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Doddy memilih untuk bungkam dan tidak mengomentari apapun.
Baca Juga: Titi Kamil Yakin Makmum 2 Sukses, Meski Dibayangi Situasi Pandemi
Selanjutnya kuasa hukum dari Doddy Sudrajat Ery Kertanegara mengungkapkan “kami datang kesini dalam rangka konsultasi apa yang dialami, apa yang dirasakan oleh client kami pak Doddy, apa yang tadi disampaikan atau hasil dari konsultasi kami.”
Ery juga menegaskan bahwa kedua kakek dari Gala ini mempunyai rasa sayang yang sama untuk kepentingan Gala.***