Omricon Ada di Indonesia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dapat 3 Arahan dari Presiden

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 20:30 WIB
 Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ( Foto: Gorajuara.com/Instagram.com/@ridwankamil)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ( Foto: Gorajuara.com/Instagram.com/@ridwankamil)

GORAJUARA,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui pihaknya sudah menerima arahan dari Presiden Jokowi terkait dengan adanya varian Omicron di Indonesia.

Menurut Ridwan Kamil, ada tiga arahan yang diberikan Presiden. Pertama omicron sudah masuk ke Jakarta dan pihaknya diminta mengecek semua kesiapan seperti rumah sakit, oksigen.

"Alhamdulillah Jabar sudah siap," ujar Ridwan usai menerima arahan vicon bersama Presiden RI di Gedung Pakuan, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.com, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga: Situasi Tanggap Darurat Terkait Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Lakukan Ini

Yang kedua, presiden meminta vaksinasi target Desember akhir 70 persen. Ridwan Kamil akan mendorong hal itu hingga akhir bulan nanti dan yakin bisa tercapai, akhir bulan bisa jauh lebih tinggi.

Kemudian arahan ketiga, presiden mengingatkan di akhir tahun untuk mengantisipasi kombinasi cuaca buruk, libur natal tahun baru. Jokowi meminta semua bersiaga memastikan masyarakat terjaga, aman melalui prokes," ucapnya.

Ridwan menambahkan, untuk penanganannya tidak ada yang beda dengan varian sebelumnya. Omicron ini cuma kecepatan penularannya lebih tinggi. "Kuncinya tetap protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Menkes Beberkan Temuan Kemungkinan Varian Omicron: 2 WNI Baru Pulang dari AS dan Inggris

Baca Juga: Zaskia Gotik, Aneh Kenapa Rumah Tangganya Diseret-seret ke Gosip

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito menegaskan pemerintah sudah menetapkan situasi tanggap darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Tanggap darurat ini diterapkan menyusul adanya pasien Omicron di Indonesia," kata Wiku Adi Sasmito dalam keterangan persnya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 16 Desember 2021.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini