Situasi Tanggap Darurat Terkait Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Lakukan Ini

photo author
- Kamis, 16 Desember 2021 | 19:31 WIB
Ilustrasi Omicron (Gorajuara/Pixabay.com Alexandra_Koch)
Ilustrasi Omicron (Gorajuara/Pixabay.com Alexandra_Koch)

GORAJUARA,- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito menegaskan pemerintah sudah menetapkan situasi tanggap darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Tanggap darurat ini diterapkan menyusul adanya pasien Omicron di Indonesia," kata Wiku Adi Sasmito dalam keterangan persnya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 16 Desember 2021.

Menurut Wiku, penetapan ini dilakukan demi mencegah meluasnya penularan varian Covid-19 dalam negeri kemudian menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kebijakan berbagai pakar dan petugas di lapangan.

Baca Juga: Menkes Beberkan Temuan Kemungkinan Varian Omicron: 2 WNI Baru Pulang dari AS dan Inggris

Berkaitan dengan itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan mendesak.

"Apabila perjalanan harus dilakukan karena keadaan yang sangat mendesak, seperti alasan kesehatan, kedukaan, atau kedinasan, maka perlu adanya pelaksanaan mekanisme perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku," ujar Wiku.

Standar prosedur perjalanan terbaru itu tertuang dalam SE Satgas No. 25 Tahun 2021.

Baca Juga: Ironis, Nia Ramadhani Mengkonsumsi Narkoba Karena Merasa Hidupnya Tersiksa dan Tertekan

Masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri diharapkan dapat memahami isi kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan atau Menkes, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan adanya temuan lima kasus yang kemungkinan merupakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Menkes menjelaskan kewarganegaraan pasien yang kemungkinan terpapar Covid-19 varian Omicron tersebut. Dua kasus adalah warga negara Indonesia yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris.

Baca Juga: Polisi Pastikan Mengusut Kasus Pungli Terkait Kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Karantina

Kedua WNI ini sekarang sedang diisolasi di Wisma Atlet. Sedangkan tiga kasus lainnya merupakan warga negara asing asal China.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini