Lagu Indonesia Raya Bergema Setiap Pagi di Kabupaten Bandung

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:58 WIB
Dadang Supriatna pimpin upacara (gorajuara.com/Humas Pemkab Bandung)
Dadang Supriatna pimpin upacara (gorajuara.com/Humas Pemkab Bandung)

 

GORAJUARA - Banyak cara untuk menjaga dan merawat semangat kebangsaan, salah satunya dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Bupati mewajibkan institusi tempatnya berkantor untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi pukul 7.30 WIB saat masuk jam kerja.

Sorenya, pada saat jam pulang kerja, wajib diperdengarkan lagu Halo-Halo Bandung.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV, Edisi Rabu 1 Desember 2021

Baca Juga: Simak Jadwal dan Siaran Langsung BWF World Tour Finals 2021: Nantikan Aksi Kevin dan Marcus

Melalui Surat Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Halo Halo Bandung.

Dadang meminta kepada seluruh jajarannya mulai dari pimpinan vertikal, para Kepala Perangkat Daerah sampai para Camat dan Kepala Desa/Lurah.

Semua agar memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya satu stanza pada setiap pagi pukul 7.30 WIB saat jam masuk kerja dan Lagu Halo Halo Bandung pada pukul 16.00 WIB saat pulang kerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Rabu 1 Desember 2021

Baca Juga: M3 World Championship, 16 Tim Terbaik Mobile Legends Perebutkan Rp11,4 Miliar

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Korpri ke-50, Hari Kesehatan Nasional ke -57, HUT PGRI ke 76, Hari Guru Nasional 2021 dan Hari Bhakti PU ke-76 di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini