Menyamar Jadi Wanita, Tersangka H Nekat Sentuh Bagian Sensitif Wanita

photo author
- Selasa, 23 November 2021 | 21:28 WIB
Tersangka H diamankan polisi (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
Tersangka H diamankan polisi (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)

 

GORAJUARA - Tersangka H (40), warga Kampung Cikancung RT 02/RW 15 Desa Mekar Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung dijebloskan ke jeruji besi Mapolresta Bandung.

Tersangka H diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan yang melanggar kesusilaan dengan modus pelaku menyamar menjadi wanita.

Perbuatan tindak pidana yang dilakukan tersangka H itu kepada korbannya, NT (27) karyawan swasta warga Kampung Babakan Sondari Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Rumah Bilik Mak Tuti Dibangun Kembali Jadi Rumah Permanen

Baca Juga: Berulangkali Mangkir, Notaris Ina Rosiana, Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap di Apartemen

Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan tersangka itu di tempat sepi pada malam hari di Gang Ghojali Kampung Babakan Sondari Desa Pangauban pada 21 November 2021 pukul 18.30 WIB.

Korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu langsung melaporkan kejadian itu kepada warga lainnya, kemudian oleh warga sekitar ditindaklanjuti kepada kepolisian untuk penanganan secara hukum.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana menegaskan, perbuatan yang dilakukan tersangka H itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu set pakaian wanita yang digunakan pelaku, satu buah helm, satu buah sport bra, dua buah manset tangan, dua buah balon dan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha nopol D 6653 UDT.

Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya

Baca Juga: Do'a Saat Dirundung Duka

Dwi Indra Laksmana menegaskan, perbuatan tindak pidana yang dilakukan tersangka H itu di tempat sepi di Gang Ghojali di Kampung Babakan Sondari Desa Pangauban pada malam hari.

"Di lokasi kejadian, pelaku menyentuh bagian sensitif wanita bagian atas secara paksa. Akibat kejadian itu korban merasa tidak terima dan merasa dilecehkan. Korban sempat berlari dan minta pertolongan kepada warga lainnya," tukas Indra kepada wartawan di Mapolresta Bandung di Soreang, Senin 22 November 2021.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini