Sipade, Sibenar dan Semeru, Makin Permudah Warga Kota Cimahi dalam Beraktivitas

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 10:29 WIB
Pemkot Cimahi meluncurkan sejumlah aplikasi untuk memudahkan warganya mengurus administrasi kependudukan.*** (Gorajuara.com/cimahikota.go.id)
Pemkot Cimahi meluncurkan sejumlah aplikasi untuk memudahkan warganya mengurus administrasi kependudukan.*** (Gorajuara.com/cimahikota.go.id)

GORAJUARA – Untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan tanpa harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan aplikasi Sipade (Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik).

Selain itu, diluncur pula Sibenar (Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah), dan inovasi Semeru (Salamat Membentuk Keluarga Baru).

Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, peluncuran sistem tersebut sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Tim Undying akan Tetap Menjaga Para Pemainnya untuk DPC Berikutnya

"Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS," ujarnya seperti dikutip dari cimahikota.go.id, Selasa, 2 November 2021. 

Ngatiyana mengatakan, kemudahan layanan tersebut diberikan kepada masyarakat. "Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat, tidak perlu repot mondar mandir, cukup menggunakan aplikasi. Ini adalah salah satu inovasi yang diberikan oleh Pemkot Cimahi dalam hal ini Disdukcapil," ucapnya.

Dikatakannya, pemanfaatan teknologi menggunakan gadget dan internet pada setiap proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan yang mendesak.

Baca Juga: Fatayat NU Kabupaten Bandung Kirimkan 4 Peserta Ikuti TOT Kader Fatayat se-Jawa Barat

Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu dalam rangka melayani masyrakat secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

"Dengan pelayanan online administrasi kependudukan ini membuat antusias bagi masyarakat, petugas kecamatan, serta kelurahan, sehingga pelayanan lebih cepat dan mudah," katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah menambahkan, untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar, masyarakat tinggal mengunduhnya terlebih dahulu di play store.

"Kalau sudah ada linknya ikuti langkah-langkahnya, masukkan persyaratan-persyaratannya. Nanti petugas akan memprosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Senin 2 November 2021

Ipah menyebutkan, persyaratan administrasi kependudukan kini sudah dipermudah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini