Upah 2022, SPTSK SPSI : Tetap Harus Naik dan Bisa Dinikmati Para Pekerja

photo author
- Senin, 1 November 2021 | 09:00 WIB
Ketua SPTSK SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara (Gorajuara.com/Sastra Firmansyah/Tangkap Layar)
Ketua SPTSK SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara (Gorajuara.com/Sastra Firmansyah/Tangkap Layar)

Dengan demikian, tandas Uben, kalau upah itu bukan naik malah minus 1,75 persen, maka kelihatannya ini akan sangat mempengaruhi keamanan di masing- masing wilayah kabupaten/kota terutama di Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini