JAKARTA, GORAJUARA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Burhanuddin meminta agar lebih berhati-hati lagi dalam mengunggah konten di media sosial.
Pernyataan disampaikan Burhanuddin dalam video yang berjudul 'Arahan Jaksa Agung RI Dalam Penggunana Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Polisi Batalkan Tangani Transaksi Narkoba Rp120 Triliun Temuan PPATK
Baca Juga: Nicke Widyawati, Sosok Wanita Berpengaruh di Dunia Tahun 2021 versi Majalah Fortune
"Saya juga meminta kepada kita semua untuk bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi, perhatikan dan pelaksanaan dan penuh rasa tanggungjawab," ujar Burhanuddin dikutip dari PMJNews.
Tak terkecuali, Burhanuddin juga mengingatkan agar pegawai kejaksaan perlu menghindari konten yang bersifat memamerkan kemewahan, salah satunya di aplikasi TikTok.
"Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain Tiktok yang ujungnya adalah hedonisme," tegasnya.
Baca Juga: MotoGP Ajak Fans Kirim Video Salam Perpisahan Untuk 'The Doctor'
Baca Juga: Pesona Ariel NOAH yang Heboh Dijodohkan Dengan Dina Lorenza
Arahan terkait penggunaan medsos bagi insan Adhyaksa telah diatur dalam surat edaran Jaksa Agung nomor R41 tahun 2021.
Dalam surat itu, diatur pegawai Kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.***