SOREANG, GORAJUARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, akhirnya memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.
Hal itu dimuat dalam Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.
Dalam poin 5b surat itu disebutkan, kepala daerah yang wilayahnya menyelenggarakan pilkades, agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW setelah tangga 9 Oktober dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Rahasia Hilangkan Bau Jengkol dan Petai Kepada Menteri Erick Thohir
Kabupaten Bandung sendiri, sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pilkades, akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut pada tanggal 20 Okrtober 2021.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, tentu menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, saat ini masyarakat di 49 desa di Kabupaten Bandung, tengah menantikan hadirnya sosok pemimpin masing-masing.
"Alhamdulillah, usulan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sudah disetujui Mendagri. Kita akan melaksanakannya secara serentak di 49 desa pada 20 Oktober nanti," ucap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Minggu 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Bupati Cup, Ajang Kesempatan Bagi Para Atlet Bola Basket Berkompetisi
Saat pelaksanaannya nanti, ia mengingatkan seluruh penyelenggara agar menerapkan prokes ketat, agar pilkades tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Salah satunya yaitu membatasi jumlah pemilih, maksimal 500 orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Terus sosialisasikan dan berikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tiap TPS, atur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang," imbuh bupati.
Baca Juga: Anda Penggemar Horor, Nih Tanggal Ini 'Haloween Kills' akan Rilis
Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, pria yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, akan memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hal itu perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah.
Kepada seluruh aparatur desa penyelenggara pilkades, Kang DS juga meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi bagi warga di desa masing-masing.