"Dan sekarang yang paling menonjol, urgen dan mendesak adalah sebanyak 60 desa di Kabupaten Bandung blank spot jaringan sinyal internet dan sudah 20 tahun dibiarkan oleh pemerintah sebelumnya," lanjut Agus.
Ia mengungkapkan, 60 desa yang blank spot itu di antaranya, Desa Baros Kecamatan Arjasari, Desa Pasirmulya Kecamatan Banjaran, Desa Jatisari Kecamatan Cangkuang, Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka, Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung dan puluhan desa lainnya.
Agus berharap,bupati bisa mengintervensi di anggaran 2022. "Supaya seluruh desa di Kabupaten Bandung bisa mendapatkan sinyal jaringan internet," ujarnya.***