Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong UMKM Sebagai Sektor yang Tahan Terhadap Krisis dan Pandemi
"Saya minta ke depan diadakan pelatihan-pelatihan wirausaha sebelum mereka pensiun misalnya 1tahun atau 6 bulan menjelang pensiun, supaya tidak post power syndrom," imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan, rasa hormat, dan rasa cinta kepada seluruh ASN yang sudah mencapai batas usia pensiun.
"Mereka sudah banyak berkontribusi dalam pelayanan publik dan kemajuan Pemkot Bandung," tuturnya.
Baca Juga: Ayo Bebaskan 480.000 Jiwa Warga di Jawa Barat di Lima Kabupaten dari Kemiskinan Ekstrem
Adi menyebut, pelepasan kali ini diperuntukkan bagi ASN yang telah memasuki batas usia pensiun pada periode Oktober dan November 2021 yaitu sebanyak 159 orang.
"Namun yang diundang hanya perwakilan yaitu 30 orang terdiri dari 11 orang pensiun bulan Oktober dan 19 orang pensiun bulan November," tuturnya.***