Oded Sebut Meski Purnabakti Tapi Bukan Berarti Pengabdian pada Masyarakat Jadi Berhenti  

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 21:58 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Sekaligus Pelepasan PNS Purnabakti di Pendopo, Kamis, 30 September 2021.*** (Gorajuara.com/Prokompin Setda Kota Bandung)
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Sekaligus Pelepasan PNS Purnabakti di Pendopo, Kamis, 30 September 2021.*** (Gorajuara.com/Prokompin Setda Kota Bandung)

Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong UMKM Sebagai Sektor yang Tahan Terhadap Krisis dan Pandemi

"Saya minta ke depan diadakan pelatihan-pelatihan wirausaha sebelum mereka pensiun misalnya 1tahun atau 6 bulan menjelang pensiun, supaya tidak post power syndrom," imbuhnya.

Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan, rasa hormat, dan rasa cinta kepada seluruh ASN yang sudah mencapai batas usia pensiun.

"Mereka sudah banyak berkontribusi dalam pelayanan publik dan kemajuan Pemkot Bandung," tuturnya.

Baca Juga: Ayo Bebaskan 480.000 Jiwa Warga di Jawa Barat di Lima Kabupaten dari Kemiskinan Ekstrem

Adi menyebut, pelepasan kali ini diperuntukkan bagi ASN yang telah memasuki batas usia pensiun pada periode Oktober dan November 2021 yaitu sebanyak 159 orang.

"Namun yang diundang hanya perwakilan yaitu 30 orang terdiri dari 11 orang pensiun bulan Oktober dan 19 orang pensiun bulan November," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini