1 Kg Jelantah Dibeli Rp 3.000, Pemkot Bandung Bergegas Kurangi Pencemaran Lingkungan yang Kerap Menghantui

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 00:48 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (Tri W/Gorajuara.com)***
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (Tri W/Gorajuara.com)***

Lebih lanjut Direktur Utama PD. Kebersihan, Gun Gun Saptari Hidayat mengatakan, jelantah menjadi item baru yang dikomodir oleh Bank Sampah Resik.

Baca Juga: Belum Pernah Menang, Melawan Persib, Persikabo Tak Mau Kalah dan Siap Torehkan Sejarah Baru

Walaupun sebelumnya, pihaknya sudah lebih dulu mengadakan pelatihan kepada masyatakat mengenai pengolahan jelantah ini.

"Untuk sementara saat ini yang menyetorkan 1 kilo ke Bank Sampah Resik bisa jadi Rp3.000. Nanti bisa dicatat dalam bentuk tabungan atau bisa ditukar emas mini," ucap Gun Gun.

Sementara itu, Ketua Harian Akar Jawa Barat, Gan Bonddillie mengungkapkan, selama ini jelantah yang terkumpul diekspor. Sebagian besarnya ke wilayah benua Eropa.

Baca Juga: Ini Tekad Persib Hadapi Persikabo, Tiga Poin pun Jadi Harga Mati Bagi Maung Bandung di Pekan Kelima BRI Liga 1

Hal ini sebagai cara untuk melawan penampung nakal yang malah kembali mendur ulang jelantah menjadi minyak goreng.

"Kita kerja sama dengan eksportir. Kebanyakan ke Belanda dan negara-negara Eropa lainnya. Karena mereka yang punya sistem buat mengolahnya menjadi biodisel. Karena menghindari pengepul nakal diolah lagi jadi minyak dan dijual kembali," kata pria yang akrab disapa Bon Bon ini.

Meski begitu Bon Bon sudah berkomunikasi dengan PT. Pertamina untuk menyelenggarakan pelatihan mengolah jelantah menjadi biodisel. Hal ini seirinh beryambahnya daya tampung pascamenjalin kerjasama dengan Pemkot Bandung.

Baca Juga: Jangan Lupa, Ini Enam Kuliner Lezat yang Perlu Dicicipi Bila Nganjang ke Kota Bandung

"Tahap selanjutnya kita bisa mengolah jadi biodiesel. Kita sudah minta pelatihan ke Pertamina," katanya.

Bagi warga yang berminat menjual jelantahnya bisa datang langsung ke Bank Sampah Resik PD Kebersihan Jalan Babakan Sari 1 No. 64, Babakan Sari, Kec. Kiaracondong Kota Bandung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini