PPKM Level 3 Diperpanjang, Kebijakan Ganjil-Genap di Pintu Tol Kembali Diterapkan

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 14:01 WIB
Wali Kota BAndung Oded M. Danial (Tri W/Gorajuara.com)
Wali Kota BAndung Oded M. Danial (Tri W/Gorajuara.com)

BANDUNG, GORAJUARA - Kebijakan ganjil genap kendaraan yang sudah digulirkan selama 2 pekan di lima titik gerbang tol masuk ke Kota Bandung, kembali diberlakukan akhir pekan ini memasuki Perpanjangan PPKM Level 3. Pasalnya diklaim mampu menekan tingkat mobilitas kendaraan dari luar Kota Bandung.

"Untuk itu masih diterapkan aturan ganjil genap setiap weekend, alhamdulillah ketika ratas (Rapat Terbatas) evaluasinya sekitar 20 persen ada dampak cukup efektif," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat 17 September 2021.

Disampaikannya, dalam eksekusi kebijakan ganjil genap, kendaraan yang tidak sesuai penerapan ganjil genap akan diputar balik dan tidak akan diberikan sanksi apapun.

Baca Juga: Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkab Bandung Terima Bantuan 8 Unit Mobil Siaga Covid-19

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Cukup Tinggi, Erwan Kusuma: Sehari Bisa Tercapai 100 Wajib Pajak Lebih

Dengan begitu Oded berharap, masyarakat luar Kota Bandung yang hendak menuju ke Bandung memahami kebijakan tersebut.

Serta harus memastikan diri aman dari Covid-19 dengan bukti sudah diantigen. Terlebih saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sedang menurun.

"Harapan saya mumpung sekarang ini Covid-19 sedang landai terus menurun. Mudah-mudahan semakin bagus saya mengimbau kepada warga luar Kota Bandung yang pertama pastikan dulu mereka diantigen aman ketika masuk ke Bandung harus mengikuti prokes di Kota Bandung," paparnya.

Baca Juga: Bioskop Sudah Buka, Ini Aturannya Sesuai Perwal Terbaru

Baca Juga: Bareskrim Simpulkan Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Indramayu Akibat Faktor Alam

Lebih jauh Oded mengakui kedatangan wisatawan ke Kota Bandung tidak mendorong terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Karena itu pula pihaknya tidak dapat melarang wisatawan untuk tidak datang ke Bandung. Hanya saja ada kebijakan untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Oded menambahkan, ditengah kebijakan pada PPKM Level 3 ini, diperbolehkan bioskop beroperasi. Pihaknya berharap masyarakat tidak bereuforia dan akhirnya tidak menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Bersikap Humanis, Terkait Pengamanan Penyampaian Pendapat Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini