Supaya tidak terjadi ketimpangan, menurut Asep, kesimpulannya perbaiki dulu sistem penganggaran belanja negaranya.
Seperti diketahui, Krisdayanti yang merupakan anggota Komisi IX DPR, dirinya menerima gaji pokok sebesar Rp16 juta dan uang tujangan Rp59 juta setiap bulannya.***