Bupati Bekasi Penuhi Janji, Kumpulkan Pihak Berkepentingan Terkait Rencana Pembangunan Gereja Ibu Teresa

photo author
- Kamis, 16 September 2021 | 19:36 WIB
Rapat pembahasan pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cibatu-Cikarang, Kab. Bekasi, dipimpin langsung Pj. Bupati, Dr. H. Dani Ramdan, Kamis, 16 September 2021. (IST)**
Rapat pembahasan pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cibatu-Cikarang, Kab. Bekasi, dipimpin langsung Pj. Bupati, Dr. H. Dani Ramdan, Kamis, 16 September 2021. (IST)**

BEKASI, GORAJUARA – Seperti yang sudah dijanjikan, Pj. Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan mengumpulkan berbagai pihak berkepentingan, terkait rencana pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Pemkab Bekasi, Kamis, 16 September 2021 dengan dihadiri sejumlah tokoh agama (MUI, FKUB, dan Kemenag Kab. Bekasi), serta Kepala Kesbangpol, Kadis Cipta Karya, dan Sekretaris DPMPTSP yang akan mengeluarkan IMB.

Selanjutnya, rencana pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa akan segera dilakukan, menyusul persetujuan dari berbagai pihak berkepentingan. Semua pihak yang berkepentingan, menyepakati gereja ini segera dibangun.

Baca Juga: Robert Sebut Laga Melawan Bali United Pertandingan Sulit Bagi Persib Bandung

Menurut Wakil Ketua MUI Kab. Bekasi Mubarok Nuri, sebagai mayoritas, umat Muslim tak boleh dzalim terhadap agama minoritas. "Jadi sepanjang aturan dan prosedur dipenuhi, silakan izin pembangunan gereja dikeluarkan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H. Athoillah Mursyid. "FKUB sudah melakukan verifikasi data atas persyaratan administratif pendirian rumah ibadah. Pengurus lama pun sudah rapat dengan MUI. FKUB akhirnya mengeluarkan rekomendasi, karena menang semua persyaratan sudah terpenuhi," katanya.

"Kami difitnah telah menerima uang dari Paroki karena keluarnya rekomendasi ini. Kami ditunjuk-tunjuk sebagai kyai murtad. Tapi kebenaranlah yang akhirnya terungkap. Mereka yang memprotes pun sesungguhnya bukan dari sekitar kawasan gereja, melainkan dari luar," tandas Athoillah.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Terus Ingatkan Warga Kota Bandung untuk Terus Jalankan Protokol Kesehatan

Wakil Kepala Kemenag Kab. Bekasi, menyatakan, telah diminta Menteri Agama untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Gereja Ibu Teresa. "Kami telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan ini, karena semua proses telah ditempuh dengan baik," tegasnya.

Sedangkan Kakesbangpol Juhandi, menyebut, sudah puluhan kali pertemuan digelar, dan semuanya mengarah pada pemberian izin. "Termasuk ketika bertemu Ombudsman, kami sampaikan, agar syarat teknis betul-betul diperhatikan Paroki. Pada intinya, Kesbangpol siap menciptakan suasana yang damai dan tenteram," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Cipta Karya Suhup mengatakan, dari aspek teknis, rencana gereja berada di kawasan komersial. "Blok land yang dibuat Lippo untuk gereja hanya 2.500 m², sementara yang diajukan gereja adalah 7.500 m². Jadi kami sarankan Paroki untuk meminta Lippo mengubahnya," katanya.

Baca Juga: Ngatiyana Berjanji Pembuang Limbah ke Sungai di Kota Cimahi Akan Ditindak Tegas

Hal senada diungkapkan Sekdis DPMPTSP Yanyan, bahwa belum dikeluarkannya izin lebih disebabkan masalah teknis, bukan persoalan sosial atau ideologis. Salah satu solusinya, Lippo mengubah site plan di kawasan itu.

Pj. Bupati Bekasi menyimpulkan, akan segera mengeluarkan rekomendasi dan IMB. Namun mesti ada proses perubahan peruntukan dari pemilik kawasan, yaitu Lippo, yang mesti diajukan Paroki. Namun Dani Ramdan optimis, proses teknis ini tak akan memakan waktu lama.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini