BEKASI, GORAJUARA - Belasan ribu jemaat Gereja Katolik Paroki Ibu Theresa di Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, sudah sejak 30 tahun lalu, menantikan bangunan gereja permanen.
Mereka berharap, Pemkab Bekasi bisa segera memberikan rekomendasi, serta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diajukan sejak 2007 lalu.
Kementerian Agama (Kemenag) maupun Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Bekasi pun, sudah sejak 2017 lalu mengeluarkan pernyataan persetujuan atas pendirian gereja.
Baca Juga: Tak Bisa Lakukan Percepatan Vaksinasi Sendiri, Wakil Wali Kota Yana Mulyana Minta Bantuan Pihak Lain
Karena didasarkan fakta, ada belasan ribu jemaat gereja yang tinggal di sekitar mendukung rencana pembangunan.
"Masyarakat sekitar sudah mendukung, seluruh tokoh agama Cibatu pun sudah menyatakan persetujuan, tinggal menanti komitmen Pemkab Bekasi dalam mewujudkan toleransi dan sikap saling menghormati antarpemeluk agama," kata Ketua FKUB Kab. Bekasi, H. Athoillah Mursyid, dalam rilis yang diterima di Bandung, Minggu, 12 September 2021.
Hal senada diungkapkan Kabid Kemenag Kab. Bekasi, Muhammad Sopian. "Selama prosedur sudah dilakukan, persyaratan sudah ditempuh, tak ada alasan Pemkab Bekasi untuk tak mengeluarkan rekomendasi maupun IMB," katanya.
Baca Juga: Uu Sebut Jawa Barat Bagian Selatan Tersambung, Perekonomian dan Kesejahteraan Warga Tercipta
Menurutnya, apa yang dilakukan segenap pengurus Gereja Ibu Theresa sudah sesuai dengan prosedur.
Rekomendasi dapat segera dikeluarkan agar jemaat dapat beribadat dengan rasa aman dan nyaman.
Pengurus Gereja, Romo Antonius S. Antara, menyebut, pihaknya telah sabar menanti persetujuan Pemkab.
Baca Juga: 37 Juta Warga Jabar Tervaksinasi Insya Allah Bakal Terlampaui di Akhir Tahun 2021
"Kami berharap pemerintah bisa segera keluarkan rekomendasi, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan SKB 3 Menteri, bahwa IMB bisa dikeluarkan sepanjang warga di sekitar setuju dan jumlah jemaatnya pun signifikan," ungkapnya.***