"Tanah yang ditempati rumah Idah itu bukan miliknya. Idah bisa memohon kebijakan kepada pemilik lahan supaya tanah yang ditempati rumahnya jangan sementara waktu. Kami juga berharap, bantuan uang Rp 15 juta bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membangun rumah hingga layak huni," ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat sangat mengapresiasi dengan adanya kepedulian dari PDAM Tirta Raharja tersebut.
Kemudian turut juga memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang tidak mampu untuk membangun rumah.
Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Pemkab Bandung dan Kadin Berkomitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
"Ya, saya mengucapkan terima kasih kepada PDAM yang sudah memberikan bantuan. Termasuk kepada RT, RW dan kepala desa setempat yang sudah membantu warga. Semoga bantuan ini bermanfaat," ungkapnya.
Yayat Sudayat mengungkapkan, aparatur desa bukan tidak mau untuk membantu warga yang tidak mampu itu karena terkendala persyaratan.
"Alhamdulillah, sekarang ada bantuan dari CSR PDAM untuk program kemanusian membantu warga yang rumahnya sudah 17 tahun ditempatinya tidak layak huni," ucapnya.
Ia berharap, bantuan yang diterima Idah itu beranfaat.
"Tak sepeser pun uang sebesar Rp 15 juta itu dipotong. Semuanya utuh Rp 15 juta diterima oleh Idah sebagai penerima bantuan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi Bu Idah," pungkasnya.