Namun, Richard berbanding terbalik dari Kuat karena dia tidak terlalu menanggapi hal tersebut.
Kuat yang emosinya tersulut langsung mengejar Brigadir J menggunakan alat tajam yang bisa digunakan untuk membunuh.
"Sehingga terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan korban Yosua," kata Jaksa.
Baca Juga: Spoiler Resmi One Piece 1073: Perlawanan Sia-sia! Trafalgar Law Tumbang ditangan Kurohige!
"Yang akibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Yosua dengan menggunakan pisau dapur," sambungnya.
Bagaimanapun Kuat, Richard, Ricky Rizal, Putri, dan Ferdy Sambo tetap dapat hukuman penjara atas perkara pembunuhan ke Brigadir J.
Sayangnya hukuman penjara yang dijatuhkan ke Richard selama 12 tahun dibandingkan Kuat, Ricky, dan Putri yang hanya dapat delapan tahun saja.***