news

Ketuk Palu Sidang Putusan, Richard Eliezer Tertunduk Menangis Setelah Mendengar Pidana Penjara 12 Tahun

Rabu, 18 Januari 2023 | 19:03 WIB
Richard Eliezer tertunduk menangis mendengar putusan hakim (Gorajuara.com/Tangkapan layar kanal Youtube @Kejaksaan RI)

 

GORAJUARA - Hakim telah ketuk palu dan memutuskan sanksi pidana atas Bharada E atau Richard Eliezer pada sidang pitisan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Richard Eliezer atau Bharada E, dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo dan beberapa terdakwa lainnya.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Ini Harapan Ketua LPSK

Mendengar putusan hakim tersebut, Richard Eliezer atau Bharada E menangis dan dipeluk oleh pengacaranya.

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E terlihat tegang saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sepanjang jalannya sidang pembacaan tuntutan, Richard Eliezer menunduk sambil menjalin jari jemarinya saat duduk di kursi terdakwa.

Baca Juga: Astrid di Showcase 2 Indonesian Idol Season 12, Menutup Showcase 2 Dengan Indah Dengan I Believe I Can Fly

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudhiang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum atauJPU saat membacakan amar tuntutan.

Bharada E menangis di kursi terdakwa sambil mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kemudian Richard Eliezer diminta berkonsultasi dengan penasihat hukumnya setelah mendengar surat tuntutan tersebut.

Usai pembacaan putusan sidang tersebut, Richard Eliezer akhirnya langsung dipeluk oleh pengacaranya, Ronny Talapessy.

Baca Juga: Sinopsis Film Autobiography, Pemuda yang Taat Kepada Majikannya Meski Terjadi Konflik

Atas putusan tersebut, Ronny Talapessy menyatakan akan mengajukan pleidoi atas tuntutan yang dinilainya tidak adil tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini