news

Tugas dan Wewenang Pangkat Militer Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Bisa dapat Gaji dan Fasilitas Negara

Jumat, 9 Desember 2022 | 18:03 WIB
Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)

keputusan oleh pejabat yang berhak menentukannya.

Pasal 9.

(1) Pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak

membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan

gaji militer.

(2) Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler

berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan

honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri,

kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain.***

Halaman:

Tags

Terkini